Luhut Angkat Bicara Soal Perubahan Laut Cina Selatan Menjadi Laut Natuna Utara
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar
Panjaitan memastikan belum ada perubahan penyebutan Laut China Selatan menjadi
Laut Natuna Utara. Meski demikian, dia mengakui pihaknya pernah membahas wacana
tersebut.
"Saya belum pernah memberikan
keputusan resmi penamaan pulau. Memang ada wacana (pengubahan) penamaan,"
kata Luhut, di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).
Sebelumnya Kemenko Bidang
Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru.
Peta baru tersebut lebih
menitikberatkan pada perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya. Nama Laut
China Selatan juga disebut diganti menjadi Laut Natuna Utara.
"Yang mengeluarkan
(pernyataan perubahan nama) itu enggak ada tanda tangan saya kan? Ya sudah,
saya belum pernah ngomong itu," kata Luhut.
Mantan Menko Polhukam itu
berpandangan perlu proses panjang dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Ada satu proses pengambilan
keputusan yang belum dilalui. Bahwa di sini pernah ada brainstorming mengenai
hal itu yes, tapi enggak ada officially mengenai hal itu," kata Luhut.
Kabar pengubahan penamaan Laut
China Selatan menjadi Laut Natuna Utara itu sempat memicu kritik dari Beijing.
Seperti dikutip dari CNN, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang
menganggap penggantian penyebutan nama itu tak masuk akal.
"Penggantian nama ini tak
masuk akal dan tidak sesuai dengan upaya standarisasi mengenai penyebutan
wilayah internasional," kata Geng Shuang, Minggu (16/7/2017).
Pihaknya berharap agar seluruh
negara yang berada di sekitar Laut China Selatan untuk berkolaborasi mewujudkan
tujuan bersama terutama terkait dengan situasi keamanan dan pertahanan di
sekitar Laut China Selatan.
Tidak ada komentar