Apresiasi Pemerintah Terhadap Koperasi Kredit
Kementerian Koperasi dan UKM
mengapresiasi pembentukan Koperasi Kredit (Kopdit) menjadi holding usaha.
Hal itu pun dilaksanakan oleh
Kosayu (Malang), Koperasi Kredit CU Sawiran (Pasuruan), dan Koperasi Kredit
Kubu Gunung Tegaljaya (Bali), dengan mendirikan PT Persaudaraan Jaya Mandiri.
Deputi Bidang pembiayaan
Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati menjelaskan holding koperasi
kredit bagian dari strategi pengembangan usaha dan diversifikasi usaha.
Hal ini dilakukan melalui
kerjasama jaringan dan kemitraan usaha dengan para anggota koperasi.
"Selain itu, juga untuk
memperkuat modal Kopdit untuk kegiatan layanan simpan pinjam dengan menjaga
likuiditas sebagai jaringan kerjasama Apex," ujar Yuana Sutyowati, Sabtu
(11/11/2017).
Menurut Yuana pembentukan holding
antara koperasi secara aspek legal bisa berbentuk badan hokum koperasi atau PT.
Karena Yuana menegaskan manfaat dari holding ini banyak.
"Selain untuk pengembangan
usaha dari Kopdit-Kopdit, juga untuk meningkatkan posisi tawar Kopdit saat
berhadapan dengan mitra usaha," jelas Yuana.
Yuana optimis langkah membentuk
holding usaha akan berjalan sukses karena ketiga Kopdit itu merupakan koperasi
yang berkinerja baik.
Hal itu dibuktikan dengan
rata-rata jumlah anggotanya antara 5000 hingga 6000 orang anggota setiap
koperasinya.
Apalagi, lanjut Yuana, para
anggota ketiga koperasi sebagian besar merupakan usaha mikro dan kecil yang
memiliki usaha beraga di banyak bidang.
Diantaranya, bidang pertanian,
jasa pariwisata seperti homestay, kuliner, warung ritel, hingga produk makanan
dan minuman.
“Mereka memang harus membentuk
sebuah holding usaha berbentuk PT untuk mengembangkan usaha di bidang lain,
karena layanan Kopdit kepada para anggotanya sebatas akses finansial berupa
simpan pinjam," papar Yuana.
Tidak ada komentar